Uncategorized

Tekan Penularan Wabah Covid-19, Satpolair Polres Bone Gencar lakukan Operasi Yustisi

NEWS-KLIK.COM,Bone – Operasi yustisi penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bone terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Bone untuk menekan penularan wabah Covid-19. Senin (21/12/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh personil Satpolair Polres Bone bersama dengan personil gabungan dari berbagai fungsi di Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Satpolair Polres Bone Aiptu Kibe bertempat didepan markas Polres Bone jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Kepada media Aiptu Kibe mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut untuk mendorong masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan agar dapat menekan penularan Covid-19.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas masih menemukan beberapa warga dan pengguna jalan lainnya yang melintas didepan Mapolres Bone tanpa menggunakan masker diberhentikan kemudian diberi sanksi dan teguran.

“Kami masih menemukan beberapa warga masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker sehingga kami berikan sanksi fisik berupa push up, dan hormat bendera untuk mendorong agar mereka menyadari bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Aiptu Kibe.

Sementara, Kasat Polair Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman melalui Kanit Gakkum Satpolair Polres Bone mengatakan, Satpolair Polres Bone bersama dengan fungsi lainnya di Polres Bone rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka peningkatan kesadaran warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dirinya juga mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker demi menekan penularan wabah Covid-19,” katanya.

(Akbar-38)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *