Sejumlah Pengendara Terjaring Operasi Yustisi. Berikut Penjelasan Wakapolsek Amali Polres Bone
Bone – Amali. Usai pelaksanaan Apel Pagi, Personil Polsek Amali yang dipimpin oleh Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin, S.Sos melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di depan Kantor Polsek Amali, lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali. Kamis, 07/01/21 pagi
Operasi Yustisi masih terus gencar dilaksanakan dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Amali.
Saat ditemui awak media, Ipda Tajuddin mengatakan Pihaknya rutin melaksanakan kegiatan operasi yustisi guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
“Operasi Yustisi rutin dilaksanakan, bahkan hampir setiap hari dilaksanakan secara bergiliran oleh personil jaga mako. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah”. Ucap Ipda Tajuddin
Ia menambahkan pada pelaksanaan Operasi Yustisi Pagi ini ditemukan 3 pengendara yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.
“Ada 3 pelanggar Prokes, kesemuanya tidak menggunakan masker. Kami berikan teguran lisan dan sanksi sosial push up. Hal tersebut berdasar pada peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan”. Tegas Wakapolsek Amali
“Harapan kami, masyarakat patuh protokol kesehatan bukan karena adanya Polisi yang merazia melainkan kesadaran sendiri terkait pentingnya menjaga kesehatan dengan taat Prokes ditengah pandemi Covid-19”. Tutup Ipda Tajuddin.
(Accy_