Disiplinkan Warga Tak Bermasker, Satpolair Polres Bone Beri Sanksi Saat Gelar Operasi Yustisi
NEWS-KLIK.COM,Bone. Oprasi yustisi terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Bone dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 diwilayah Kabupaten Bone. Senin (15/02/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personil Satpolairud Polres Bone bersama dengan personil gabungan dari berbagai fungsi di Polres Bone bertempat depan Markas Polres Bone jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone yang dipimpin oleh Kaur Binops Satpolairud Polres Bone Iptu Arinal.
Saat ditemui awak media disela kegiatannya, Kaur Binops Satpolairud Polres Bone mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan sekaligus memberikan edukasi agar disiplin dalam menerapkana protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Iptu Arinal.
Dirinya juga mengatakan, “Dalam kegiatan oprasi yustisi pagi ini, kami masih menemukan pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker sehingga kami langsung berikan teguran lisan serta sanksi fisik berupa phus up dan hormat bendera,” kata Iptu Arinal.
“Hal tersebut berdasar pada peraturan Bupati Bone No. 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, personil Satpolairud Polres Bone bersama dengan fungsi lainnya di Polres Bone rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker demi menekan angka penularan Covid-19,” jelas AKP A. Sukri Sulaiman.
(Akbar-38)