Tekan Angka Penularan Covid-19, Satpolair Polres Bone Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
NEWS-KLIK.COM,Bone-Bajoe. Dua personil Satpoalir Polres Bone melaksanakan giat Binmas (pembinaan masyarakat) perairan kepada calon penumpang kapal ferry untuk menyampaikan himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ketika bepergian. Selasa (09/03/2021) siang.
Kedua personil yang melakukan hal tersebut yaitu Kasubnit Tindak Satpolair Polres Bone Aiptu Muh. Romy Achmad bersama dengan Aipda Supriadi bertempat di areal pelabuhan penyeberangan Bajoe Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Aiptu Muh. Romy Achamd saat ditemui pihak media menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka harkambtimas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) serta pengawasan dan pendisiplinan warga untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar aktivitas diareal pelabuhan Bajoe berjalan aman dan terib serta untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Bone,” jelas Aiptu Muh. Romy Achamd.
Diselah-selah kegiatannya, Aipda Supriadi yang mendampingi Kasubnit Tindak Satpolair Polres Bone menghimbau kepada calon penumpang kapal ferry dan masyarakat yang berada diareal pelabuhan penyeberanga Bajoe agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan jika bepergian atau beraktivitas diluar rumah.
“Kami sampaikan kepada mereka untuk tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya wajib menggunakan masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak antar individu ketika berinteraksi dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran Covid-19,” himbau Aipda Supriadi.
Terpisah, Kasat Polair Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman kepada media menuturkan, kegiatan tersebut tak hanya memberikan pelayanan dan pengamanan, dimasa pandemi Covid-19 ini seluruh personilnya memiliki tugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 3M + 1T.
“Selain memberikan pelayanan dan pengamanan, anggota wajib menghimbau warga untuk patuhi protokol kesehatan dengan pola 3M + 1T (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun),” tuturnya.
Laporan : SUFRI