Edukasi Warga Taat Protokol Kesehatan, Satpolair Polres Bone Gelar Operasi Yustisi
NEWS-KLIK.COM,Bone. Operasi yustisi masih terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Bone melalui personil Satpolair Polres Bone untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mamatuhi protokol kesehatan
guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Senin (22/03/2021) pagi.
Oprasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personil Satpolair Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Patroli Satpolair Polres Bone Ipda Iwan dan dibackup oleh personil Satsabhara Polres Bone bertempat didepan Markas Polres Bone tepatnya di jalan Yos Sudarso KM 27 Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Dikatakan Ipda Iwan saat ditemuai pihak media dilokasi kegiatan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan serta penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah Kabupaten Bone.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini, masih ditemukan masyarakat pengguna jalan yang melintas dilokasi operasi tidak menggunakan masker kemudian kami berikan teguran dan sanksi fisik lalu menyampaikan himbauan agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah salah satunya penggunaan masker,” tambah Ipda Iwan.
Terpisah, Kasat Polair Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, Satpolair Polres Bone bersama dengan fungsi lainnya di Polres Bone rutin melaksanakan operasi yustisi.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan bersama dengan fungsi lainnya setelah melaksanakan apel pagi dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelas AKP A. Sukri Sulaiman.
Dirinya juga mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan guna mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi ini,” tutupnya.
Laporan : SUFRI