Uncategorized

Tingkatkan Kesadaran Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Satpolair Polres Bone Gelar Operasi Yustisi

NEWS-KLIK.COM,Bone. Aparat Kepolisian Resor Bone menggelar operasi yustisi diwilayah hukum Polres Bone tepatnya di depan kantor Polres Bone jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone. Senin (26/04/2021) pagi.

Kegiatan oprasi yustisi tersebut digelar melalui personil Satpolair Polres Bone bersama dengan personil gabungan dari berbagai fungsi di Polres Bone usai apel pagi yang dipimpin oleh Kanit Patroli Satpolair Polres Bone Ipda Iwan.

Kanit Patroli Satpolair Polres Bone saat dijumpai pihak media dilokasi kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat dan menghimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19”, jelas Ipda Iwan.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mengunakan masker dab memberikan teguran serta sanksi terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan ketika melintas didepan markas Polres Bone.

“Sanksi yang kami berikan adalah teguran dan bahkan ada yang kami berikan sanksi fisik untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting dalam upaya memutus rantai Covid-19,” kata Ipda Iwan Arinal.

Sementara, Kasat Polair Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi pihak media dilain tempat membenarkan perihal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kegiatan ini terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan untuk melindungi masyarakat dari penuluran Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat meninggalkan rumah,” jelas AKP A. Sukri Sulaiman.

Laporan : SUFRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *