Tingkatkan Kegiatan Operasi Yustisi, Petugas Razia Protokol Kesehatan Di Jalan Yos Sudarso Kota Watampone
KLIK-NEWS.COM,Bone. Kegiatan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 terus ditingkatkan oleh petugas Kepolisian dari Satpolair Polres Bone yang dipimpin oleh Kaurbin Ops Satpolair Polres Bone Iptu Arinal melalui razia protokol kesehatan bertempat didepan Markas Polres Bone tepatnya di jalan Yos Sudarso Watampone, Senin (07/06/2021) pagi.
Kaurbin Ops Satpolair Polres Bone kepada awak media mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan langkah dan upaya Polri menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama masa pandemi Covid-19, agar masyarakat dapat selalu patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan diberikan teguran lisan dan sanksi sosial,” kata Iptu Arinal.
Sementara, Kasat Polair Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi seperti saat ini meskipun tahap vaksinasi sudah berjalan.
“Ingat meskipun tahap vaksinasi sudah berjalan namun kita wajib patuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan agar imunitas tubuh kita tetap kuat. Besar harapan kami, dengan mematuhi protokol kesehatan maka kita dapat terhindar dari penularan Covid-19,” kata AKP A. Sukri Sulaiman.
“Oleh sebab itu lanjut Kasat Polair Polres Bone, diperlukan kerja keras bersama dengan pola aktif untuk terus menyuarakan disiplin protokol kesehatan mengingat hingga saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah,” tambahnya.
Dirinya juga meminta agar seluruh personil tidak pernah lelah dan pantang menyerah demi masyarakat Kabupaten Bone yang aman dan sehat. Dalam razia tersebut, pihaknya menekankan agar mengutamakan metode persuasif, humanis tanpa mengurangi sikap tegas dan memberikan sanksi bagi yang melanggar. Tutup Kasat Polair Polres Bone.
Laporan : SUFRI