Upaya Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polisi Di Bone Terus Gencarkan Operasi Yustisi
NEWS-KLIK.COM,Bone. Aparat Kepolisian Resor Bone melalui personil Satpolairud Polres Bone yang tergabung berbagi fungsi di Polres Bone terus berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menggencarkan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker. Senin (22/02/2021) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbinops Satpolairud Polres Bone Iptu Arinal bertempat didepan markas Polres Bone tepatnya di jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Saat ditemui pihak media dilokasi kegiatan, Kaurbinops Satpolairud Polres Bone mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19.
“Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar patuh dalam menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri maupun orang lain khususnya masyarakat Kabupaten Bone agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelas Iptu Arinal.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas Kepolisian menghentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan ketika melintas dilokasi operasi untuk diberikan teguran dan sanksi.
“Pada kegiatan operasi yustisi hari ini, kami masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker sehingga kami berikan teguran lisan serta sanksi fisik berupa hormat bendera,” kata Iptu Arinal.
Lanjut Iptu Arinal, “Setelah memberikan teguran dan tindakan fisik kami membagikan masker kepada pelanggar tersebut,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya bersama dengan fungsi lainnya di Polres Bone terus menggencarkan kegiatan operasi yustisi dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kegiatan operasi yustisi ini terus kami gencarkan dengan melakukan sebanyak tiga kali kegiatan dalam sehari guna mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi ini,” katanya AKP A. Sukri Sulaiman.
Sementara, salah satu warga yang mendapat teguran dan sanksi mengakui kesalahannya dan menerima baik atas apa yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian kepadanya.
“Kami mengaku salah karena tidak memakai masker saat keluar rumah dan wajar kalau kami diberikan sanksi, kami juga berterima kasih kepada pak Polisi yang sedang bertugas atas kepeduliannya terhadap kesehatan kami yang telah mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan memberikan kami masker secara gratis,” ucap salah satu warga yang tidak ingin menyebut namanya.
Laporan : SUFRI