Uncategorized

Cegah Pengiriman Barang Terlarang Melalui Jalur Laut, Satpolairud Polres Bone Cek Muatan Kapal

NEWS-KLIK.COM,Bone-Bjaoe. Aparat Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap muatan kapal layar motor dipelabuhan Rakyat Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone untuk mencegah peredaran barang illegal didaerah setempat. Senin (26/07/2021) siang.

Hal tersebut dilakukan oleh dua orang personil Satpolairud Polres Bone yakni Kasubnit Patwal Air Satpolairud Polres Bone Aiptu Aris Muris dan anggotanya Briptu Akbar.

Kasubnit Patwal Air Satpolairud Polres Bone saat ditemui awak media dilokasi kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut lakukan bertujuan untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang melalui jasa angkutan laut.

“Untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, senjata tajam dan barang terlarang lainnya melaui pelabuhan sekaligus menciptakan situasi keamanan guna memastikan aktivitas bongkar muat barang diareal pelabuhan berjalan aman, tertib dan lancar,” jelas Aiptu Aris Muris.

Selain itu, dirinya juga memberikan himbauan kepada kru kapal dan buruh pelabuhan untuk ikut berperan aktif mengawasi wilayah sekitar pelabuhan dan berpesan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat bekerja.

“Kami juga menyampaikan untuk sama-sama menjaga keamanan diareal pelabuhan dan sekitarnya serta saat melakukan aktivitas wajib menggunakan masker, selalu rutin mencuci tangan dan jaga jarak aman serta tidak berkerumun demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Aiptu Aris Muris.

Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personilnya untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas khususnya premanisme dan peredaran gelap narkoba melalui jalur laut, pihaknya juga berpesan kepada kru kapal agar tidak membawa barang melebihi kapasitas.

“Karena kelebihan kapasitas sangat berbahaya pada saat berlayar,” katanya.

Dirinya juga mengingatkan kepada kru kapal untuk tidak membawa barang-barang terlarang, apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan ataupun muatan maka segera melaporkan kepada pihak berwajib.

“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami, Insya Allah kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.

Laporan : SUFRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *