Gencarkan Operasi Yustisi, Satpolairud Polres Bone Edukasi Warga Patuhi Protokol Kesehatan 5M

News-klik.com, Bone. Oprasi yustisi penggunaan masker terus digencarkan oleh aparat Kepolisian Resor Bone untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone, Senin (16/08/2021) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Satpolairud Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Patroli Satpolairud Polres Bone Ipda Iwan dan dibackup oleh personil Satsamapta Polres Bone bertempat didepan markas Polres Bone jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Dikatakan Ipda Iwan saat ditemui pihak media dilokasi kegiatan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah guna meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan diwilayah Kabupaten Bone.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas masih menemukan beberapa warga dan pengguna jalan lainnya yang melintas didepan Mapolres Bone tanpa menggunakan masker diberhentikan kemudian diberi sanksi dan teguran.

“Kami masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasi yustisi hari ini khususnya penggunaan masker sehingga kami langsung berikan teguran lisan serta sanksi berupa phus up dan hormat benderaā€¯ ucap Ipda Iwan.

Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, Satpolairud Polres Bone bersama dengan fungsi lainnya di Polres Bone rutin melaksanakan operasi yustisi usai apel pagi dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dirinya juga mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya pemakaian masker demi menekan penularan wabah Covid-19,” katanya.

Lebih lanjut Kasat Polairud Polres Bone berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bone agar dapat bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan cara Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Menghindari mobilitas (5M). Tutup Kasat Polairud Polres Bone.

Laporan : Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *