Melanggar Prokes, Sejumlah Pengendara Dapat Teguran dari Personil Polsek Amali
BONE – Amali. Peraturan Bupati Bone No. 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bone, pemerintah mewajibkan warga masyarakat memakai masker ketika keluar rumah. Termasuk bagi pengendara di jalan raya. Mereka yang melanggar akan diberikan teguran persuasif hingga sanksi sosial.
Pagi ini (Kamis, 28/10/21) Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin, S.Sos didampingi Personil Jaga Markas Komando (Mako) Polsek Amali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan di depan Mako Polsek Amali Polres Bone Jl. Petta Amali Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone.
Kepada Awak Media, Ipda Tajuddin mengatakan kegiatan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
“Masyarakat diminta untuk disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai upaya dalam menekan penyebaran dan penularan Covid-19”. Harap Tajuddin
Ditempat terpisah, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhlis, SH., mengatakan selama pelaksanaan operasi yustisi, pihaknya akan memberikan teguran hingga penerapan hukum kepada warga yang tidak memakai masker.
“Warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial sesuai dengan Peraturan Bupati Bone”. Tegas Kapolsek Amali
Sementara itu, salah seorang pengendara yang dihentikan petugas saat ditemui pewarta mengungkapkan bahwa dirinya selama ini cukup patuh/ disiplin Prokes namun karena terburu-buru saat hendak berangkat, jadi lupa bawa masker.
“Sebenarnya selama ini saat hendak keluar rumah, pasti bawa masker, cuma kali ini betul-betul lupa, untungnya Pak Polisinya berikan masker gratis tapi sebelum itu dapat sanksi dulu, namun pada intinya saya haturkan terima kasih Kepada Pak Polisi yang tidak kendor imbau warga patuhi Prokes Covid-19” ungkap pengendara yang tidak ingin namanya di publikasikan
Laporan : K**