Uncategorized

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Cenrana Kembali Lakukan Operasi Yustisi

BONE – Cenrana. Dipimpin Waka Polsek Cenrana Polres Bone Ipda Muh. Arfah personil Polsek Cenrana melaksanakan operasi yustisi. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.  (10/11/2021).

Pelaksanaan operasi yustisi ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Cenrana Polres Bone di jalan poros Desa Awang Cenrana Kecamatan Cenrana, terpantau para personil Polsek Cenrana bersemangat dalam melaksanakan penertiban penerapan Protokol Kesehatan, dengan mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Waka Polsek Cenrana Polres Bone Ipda Muh. Arfah di sela pelaksanaan tugasnya mengatakan, Meski sudah banyak warga yang menerima Vaksinasi, namun Operasi Yustisi akan terus dilakukan.

“karena mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari merupakan senjata utama bagi kita untuk terhindar dari penularan virus Covid-19,” ujarnya.

Dirinya mengakui setelahnya menerima vakasinasi imun tubuh akan meningkat, namun vaksin tidak secara instan membentuk anti bodi, masih memerlukan waktu apalagi belum semua masyarakat telah di vaksinasi.

” Maka dari itu kesadaran menaati Protokol Kesehatan bagi warga sangat penting guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Bone,” terangnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Cenrana Polres Bone Akp Enny T, SH. mengatakan Operasi yustisi dan edukasi terkait disiplin protokol kesehatan yang dilakukan, diharapkan dapat membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati Protokol Kesehatan dan penerapannya, terutama pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah, tutup Kapolsek Cenrana.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *