Lewat Operasi Yustisi, Polisi Sektor Tanete Riattang Jaring Pengendara R4 Pelanggar Prokes Covid 19
BONE – Manurunge, Bertempat di Jalan Raya MH Thamrin Watampone Kab Bone Depan Mapolsek Tanete Riattang, Anggota Polsek Tanete Riattang Polres Bone melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kota Watampone, Minggu (21/11/2020).
Sasaran operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan covid 19 menyasar kepada para pengendara Roda 2 dan roda 4 yang melintas di jalan raya Depan Mapolsek Tanete Riattang bagi yang tidak menggunakan Masker.
Dalam kegiatan tersebut terjaring 2 orang yang tidak menggunakan masker dan memberikan teguran dan peringatan kepada pelanggar protokoler kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu menerapkan protokoler kesehatan di wilayah Kota Watampone.
Sebenarnya jika kesadaran masyarakat telah tumbuh, tidak seharusnya masih ditemukan para pelanggar protokoler kesehatan. Namun demikian upaya untuk medisiplinkan warga, Polisi Sektor Tanete Riattang secara intensif di wilayah-wilayah senantiasa aktif melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan ini.
Melalui gerakan Himbauan Gerakan 3 M yaitu Mencuci Tangan, memakai Masker dan Menjaga jarak dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru terutama saat keluar rumah dan bersosialisasi di tengah masyarakat.
“Kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan akhir-akhir ini agak mengendor, mungkin dikarenakan mengalami kejenuhan secara psikis setelah berbulan-bulan mengalami situasi yang tidak menentu dengan adanya wabah ini, melihat keadaan ini kita gaspol, intensif kita laksanakan edukasi pada setiap kesempatan kepada warga, ” Ipda Ichlas Mansur selaku Panit I Lantas yang memimpin operasi pada saat itu.
Laporan : K**