Lewat Penling, Unit Kamsel Satlantas Polres Bone Sampaikan Himbauan Keselamatan dan Prokes
BONE – Penerangan keliling atau biasa disebut penling dilakukan oleh anggota unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bone di beberapa titik keramaian di kabupaten Bone,
Kanit Kamsel Ipda Melyama bersama Aipda Andi Nurham melaksanakan penerangan keliling, memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya yang melintas.
Kami melaksanakan Penling di pagi hari kepada pengguna jalan raya agar mereka dapat menerima dan melaksanakan himbauan yang kami sampaikan” ucapnya.
Mobilitas yang sangat tinggi pada saat pagi hari adalah momen yang pas untuk melaksanakan kegiatan penerangan keliling, Pada kesempatan tersebut personel satuan lalu lintas polres bone memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk menaati aturan tata tertib berlalu lintas, bagi pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan bagi pengemudi wajib gunakan Sabuk Pengaman Safety Belt.
Tidak hanya memberikan himbauan secara lisan dan langsung Anggota Sat Lantas Polres Bone juga memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas melalui brosur, pamfelt dan stiker.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan masyarakat Bone dan pengguna jalan raya yang melintas dapat memahami aturan tata tertib berlalu lintas dan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bone Menyapa Masyarakat Dengan Keliling Kota Watampone, ini yang gaungkan
Dalam rangka mendukung memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Sat. Lantas Polres Bone terus gencar melakukan sosialisasi untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan bersinergi mencegah penyebaran (Covid 19).
Salah satu cara yang dilakukan yaitu mensosialiasikan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) ditengah masyarakat dengan menyapa masyarakat dengan berkeliling kota menggenakan mobil penerangan.
Hal ini seperti yang disampaikan Kanit Kamsel Sat. Lantas Polres Bone, Aiptu Nataniel. T dengan memberikan informasi dan pemahaman terkait pentingnya keselamatan warga sehubungan dengan merebaknya virus Corona maka kegiatan diprioritaskan pada penanggulangan dan pencegahan Covid-19, Senin, (27/12/2021)
Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bone menghimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan Pemerintah dan protokol kesehatan dalam penanganan Covid- 19.
Kami memberikan sosialisasi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona. Diantaranya agar warga Kabupaten Bone diharapkan mematuhi untuk menggunakan masker.
Pasalnya, meski pemerintah mengimbau warga wajib memakai masker saat keluar rumah, nyatanya masih banyak pengguna jalan yang tidak mentaati imbauan pemerintah.
Jadi Kami imbau masyarakat untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan. Jika tidak ada keperluan mendesak, maka kita minta mereka untuk tetap tinggal di rumah. Kalau harus keluar, kami harap untuk bisa memakai masker dan pelindung diri agar tidak terkena virus corona dan tetap patuhi anjuran pemerintah dengan penerapan program 5M”, jelasnya.
Laporan : K**