Kapolsek Amali Pimpin Operasi Yustisi, Pengendara Tak Patuh Prokes Dapat Sanksi Sosial
BONE – Amali. Polsek jajaran Polres Bone serentak melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan hukum dan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah hukum masing-masing polsek.
Menindak lanjuti perintah tersebut, Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhlis, SH., didampingi Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin, S.Sos, Bhabinkamtibmas dan Personil Jaga Mako Polsek Amali melaksanakan operasi yustisi di Depan Mapolsek Amali Jalan Petta Amali Lingkungan Taccorong Kelurahan Mampotu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. (04/01/22).
Kepada Awak Media, Iptu Muhlis mengungkapkan bahwa dalam kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat beberapa pelanggar protokol kesehatan.
“Pagi ini kami menggelar operasi yustisi. Kami masih menemukan beberapa pelanggar diantaranya masih terdapat warga atau pengendara yang tidak memakai masker”. Ungkap Iptu Muhlis
Lebih lanjut, Kapolsek Amali menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut ada beberapa warga yang diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa hormat bendera dan berharap kedepannya tidak ada lagi yang melanggar karena akan diberikan sanksi yang tegas diantaranya teguran lisan dan sanksi sosial. Tegas Muhlis
“Operasi yustisi berlangsung secara serentak diseluruh wilayah hukum Polres Bone. Operasi Yustisi merupakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran covid-19”. Tutur Kapolsek Amali
“Sasaran kita terutama yang tidak memakai masker dan jaga jarak aman, kemudian imbauan protokol kesehatan secara edukatif, humanis dan persuasif kepada para pengguna jalan. Disamping itu juga kita berikan sanksi kepadar pelanggar protokol Kesehatan berupa teguran lisan dan sanksi sosial,” terangnya.
“Dari operasi Yustisi yang dilaksanakan, kami menemukan beberapa pelanggaran yang kita beri teguran. Pelanggaran ini mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak adanya jaga jarak. Operasi ini kita akan laksanakan secara rutin, olehnya itu kita berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan. Pungkas Kapolsek Amali.
Laporan : K**