Terkait Dana Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Aktif Lakukan Pendampingan dan Pengawasan
BONE – Awangpone ~ Pemerintah Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa TA. 2021, Selasa (04/01/2022).
Monitoring dan Evaluasi kali ini dilaksanakan di Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Camat Awangpone sebagai ketua tim dalam Monev kali ini di wakili oleh Sekretaris Camat Awangpone Irma Iskandar, S.Sos., M.Si. bersama staf Kecamatan serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa Jaling.
Yang menjadi sasaran dari kegiatan Monev ini meliputi pemeriksaan pembangunan fisik serta tertib administrasi pengelolaan dan penggunaan dana desa TA. 2021.
Sekretaris Camat Awangpone A. Irma Iskandar, S.Sos., M.Si. mengatakan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari pemerintah Kecamatan Awangpone terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone Aipda Yusup, yang ikut bersama tim Monev Kecamatan Awangpone mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan perundangan dan regulasi yang ada, serta mencegah terjadinya penyimpangan sehingga tidak timbul permasalahan terkait dana desa.” ucap Bhabinkamtibmas.
Laporan : K**