Uncategorized

Petugas Satpolairud Polres Bone Perketat Pemeriksaan Kapal Di Pelabuhan Rakyat Bajoe, Ini Tujuannya

News-klik.com, Bone-Bajoe. Petugas Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone memperketat pemeriksaan muatan kapal barang di dermaga pelabuhan rakyat Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Rabu (19/01/2022) siang.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kasubnit Lidik Satpolairud Polres Bone Aiptu Budi Mulyono bersama dengan Kanit Harkan Kapal Satpolairud Polres Bone Aipda Made Indra Jaya dan Aipda Supriadi saat memeriksa kapal layar motor (KLM) yang sementara pemuatan barang.

Kasubnit Lidik Satpolairud Polres Bone kepada pihak media mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah keluar masuknya barang illegal melalui jalur pelabuhan.

“Untuk mengantisipasi adanya pengiriman barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, senjata tajam dan barang terlarang lainnya melalui pelabuhan sekaligus menciptakan situasi keamanan guna memastikan aktivitas berjalan tertib dan lancar diareal pelabuhan,” jelas Budi.

Selain itu, petugas berseragam biru laut itu berdialog dengan Nahkoda kapal sekaligus menyampaikan himbauan keselamatan pelayaran dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami berdialog dengan Nahkoda kapal dan menyampaikan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berlayar, lengkapi alat keselamatan diatas kapal, jangan membawa barang melebihi kapasitas muatan dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ucap Budi.

Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi pihak media diruang kerjanya mengatakan, kegiatan tersebut memang rutin dilakukan oleh personilnya untuk mengantisipasi masuk dan keluarnya barang-barang illegal melalui jalur pelabuhan.

“Anggota kami rutin melaksanakan kegiatan tersebut guna mengantisipasi barang terlarang atau barang illegal yang masuk maupun keluar melalui jasa angkutan laut lewat pelabuhan,” jelas A. Sukri.

Lebih lanjut dirinya juga berharap kepada Nahkoda dan ABK agar tidak membawa barang-barang terlarang serta apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan atau muatan maka segera laporkan kepada petugas Kepolisian terdekat. Tutup Kasat.

Akbar38

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *