Uncategorized

Cegah Tindak Pidana Dan Kecelakaan Di Laut, Satpolairud Polres Bone Periksa Muatan Kapal Di Pelabuhan Rakyat Bajoe

News-klik.Com, Bone-Bajoe. Dalam mengantisipasi tindak pidana dan kecelakaan di laut, aparat Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone terus meningkatkan kegiatan pemeriksaan muatan kapal layar motor di pelabuhan rakyat Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Jumat (21/01/2022) siang.

Hal tersebut dilakukan oleh Kasubnit Patwal Air Satpolairud Polres Bone Aiptu Aris Muris dan didampingi oleh anggotanya Bripka Muhlis.

Kasubnit Patwal Air Satpolairud Polres Bone mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah barang-barang terlarang masuk dan keluar diwilayah hukum Polres Bone melalui jasa transportasi laut serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut.

Pada kegiatan tersebut, terlihat petugas Satpolairud Polres Bone memeriksa dengan teliti barang yang dimuat diatas kapal.

Selain itu, Kasubnit Patwal Air Satpolairud Polres Bone bwrsama anggotanya juga berdialog dengan kru kapal dan buruh pelabuhan sekaligus menyampaikan himbauan keselamatan pelayaran dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami juga berdialog dan menyampaikan agar mengutamakan keselamatan saat berlayar, lengkapi alat keselamatan diatas kapal, jangan membawa barang melebihi kapasitas karena kelebihan muatan bisa menyebabkan kecelakaan laut dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ucap Aris.

Sementara, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat dikonfirmasi oleh pihak media melalui sambungan selulernya mengatakan, pihaknya rutin melakukan hal tersebut untuk mengantisipasi keluar masuknya barang-barang terlarang.

“Kegiatan ini terus kami lakukan setiap hari untuk mengantisipasi keluar masuknya barang terlarang dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” jelas A. Sukri melalui sambungan selulernya.

Selain itu, A. Sukri juga berpesan kepada kru kapal dan buruh pelabuhan melalui sambungan selulernya untuk tidak membawa barang terlarang dan apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan atau muatan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau pihak Kepolisian terdekat. Tutup Kasat.

Akbar38

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *