Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Gelar Operasi Yustisi Terhadap Pengguna Jalan
News-klik.com, Bone. Guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Bone, aparat Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone melaksanakan kegiatan operasi yustisi, Senin (24/01/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone Iptu Arinal bertempat di depan kantor Polres Bone Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.
Operasi tersebut dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran masyarakat pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di depan kantor Polres Bone.
Pada kegiatan operasi tersebut, aparat Kepolisian memberhentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker untuk memberikan teguran dan sanksi fisik berupa hormat bendara lalu menghimbau secara humanis untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar mereka menyadari bahwa protokol kesehatan begitu pentingnya dalam memutus rantai penyeberan Covid-19.
Disela kegiatannya, Kaurbin Ops Satpolairud Polres Bone mengatakan, kegiatan ops yustisi tersebut untuk menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid19.
Dirinya juga berharap, dimasa pandemi ini masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika meninggalkan rumah.
Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, pihaknya rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dirinya juga mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini akan terus kami lakukan guna mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimasa pandemi ini,” pungkasnya.
Akbar38