Uncategorized

Lakukan Polmas Perairan, Satpolairud Polres Bone Himbau Nelayan Tidak Melakukan Penagkapan Ikan Dengan Cara Illegal

News-klik.com, Bone-Bajoe. Anggota piket markas komando Satpolairud Polres Bone Aiptu M. Arifin bersama dengan Briptu Akbar melakukan kegiatan pemolisian masyarakat (Polmas) perairan kepada masyarakat nelayan. Sabtu (19/02/2022) pagi.

Kegiatan tersebut bertempat diwilayah pesisir kampung KB Lingkungan Bene Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Aiptu M. Arifin mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) perairan agar nelayan tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara illegal.

“Untuk menghimbau masyarakat nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah serta penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem dan biota laut.

Dalam kegiatannya, Briptu Akbar yang mendampingi Aiptu M. Arifin juga menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada nelayan.

“Kami juga menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas seperti keselamatan saat beraktivitas dilaut, memperhatikan perubahan cuaca, melengkapi alat keselamatan diatas kapal dan pastikan tersedia sesuai jumlah kru yang ada diatas kapal serta melengkapai surat-surat kapal ketika hendak melaut,” himbau Akbar.

Lanjut Akbar, “Selain itu, kami juga mengingatkan agar senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan baik diatas kapal maupun dilingkungan tempat tinggal serta mengajak untuk membiasakan diri disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada saat beraktivitas diluar rumah,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Polairud Polres Bone Akp A. Sukri Sulaiman saat ditemui pihak media membenarkan adanya personilnya melakukan kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan ini untuk mencegah adanya aktivitas illegal fishing dan mengingatkan untuk melengkapi dokumen maupun kelengkapan lainnya yang seharusnya berada diatas kapal.

“Iya benar, anggota melakukan kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan agar nelayan tidak menggunakan alat tangkap ikan yang illegal serta dapat melengkapi kelengkapan diatas kapal sebelum turun melaut,” jelas A. Sukri Sulaiman.

Akbar38

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *