Uncategorized

Hadiri Giat Sosialisasi BSPS, Ini Tanggapan Banit Binmas Polsek Bengo

BONE – BENGO, Bertempat di Balai Desa Walimpong Kecamatan Bengo, Banit Binmas Polsek Bengo Polres Bone Aiptu Mustamin menghadiri giat sosialisasi BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Rabu (27/04/2022) pukul 11.00 Wita

Hadir dalam giat tersebut antara lain Pendamping Dinas Perkim/Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bone, Kades Walimpong Bpk Taupiq Lonto, Banit Binmas Polsek Bengo Aiptu Mustamin, Babinsa Peltu Muh. Haris, perangkat Desa Walimpong dan diikuti oleh Warga Desa Walimpong penerima BSPS.

BSPS merupakan program pemerintah dari menteri pekerjaan umum dan Desa tertinggal dengan tujuan meningkatkan kwalitas rumah yang layak huni. Untuk desa Walimpong untuk informasi awal warga yang layak mendapatkan BSPS sebanyak 10 kk. Tidak menuntut kemungkinan jumlah ini akan berkurang mengingat belum selesai di lakukan surve. Nantinya akan di surve sesuai kreteria dari team surve pendamping teknis. Salah satu kreteria adalah berpenghasilan rendah dan tidak mampu dan tergolong kk miskin.

Tujan dari di kumpulkannya warga yang akan mendapatkan BSPS adalah menjelaskan kepada warga bahwa program BSPS ini hanya mendapatkan dana sebesar 20.000 000.( Dua Puluh juta rupiah) di mana 2.500 000. Untuk ongkos tukang dan 17.500.000, berupa material. Diharapkan bila mana dana tersebut tidak mencukupi agar para penerima bsps bisa mengupayakan dengan swadaya. Sistem gotong royong atau tanggung renteng agar di upayakan sehingga bisa meminimalisir biaya.

“Menanggapi penjelasan tersebut para penerima BSPS sanggup untuk melaksanakan dengan swadaya dan pengerjaannya secara bergotong royong dan akan di bagi menjadi beberapa kelompok” ucap Banit Binmas Sek Bengo

Kapolsek Bengo Polres Bone IPDA Aidil Akbar, S.Sos., MM mengatakan, BSPS bertujuan menumbuhkan prakarsa masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni dan meminimalkan kesenjangan sosial di masyarakat serta rumah khusus yang di priorioritaskan.

“Bantuan BSPS tersebut yang diberikan langsung ke warga penerima, menggunakan anggaran Negara, oleh sebab itu Personil Polsek Bengo selalu memantau pelaksanaan dan pengerjaanya dan koordinasi dengan Pemerintah Desa, sehingga tidak sampai ada perbuatan yang merugikan Negara dan merugikan bagi warga penerima” tutup Kapolsek Bengo

Laporan : K***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *