Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Mare Bersama Kepala Desa Gelar Mediasi Permasalahan Warga

BONE – Mare, Kanit Samapta Polsek Mare Polres Bone Aipda A.Nasaruddin,SH menghadiri kegiatan mediasi yang digelar oleh Pemerintah Desa Tellongeng atas permasalahan atau sengketa tanah warganya yang bertempat di Aula Kantor Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone,Rabu (11/05/2022).

kegiatan mediasi tersebut digelar oleh Pemerintah desa tellongeng setelah sebelumnya adanya laporan dari salah satu warga tentang kasus sengketa tanah sehingga Kepala desa Tellongeng bersama Pihak kepolisian dalam hal ini Kanit Samapta Aipda A.Nasaruddin,SH mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa untuk di Carikan solusi atas permasalahan yang dihadapinya.

Kanit Samapta Polsek Mare Aipda A.Nasaruddin,SH saat ditemui mengatakan bahwa ” upaya pemerintah desa Tellongeng dalam melakukan mediasi dengan mengundang pihak kepolisian patut diapresiasi karena itu membuktikan bahwa pemerintah desa peduli dengan warganya dan dari mediasi tersebut akan dicarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga.

” Dan dari kegiatan mediasi tersebut akhir nya ditemukan solusi atau jalan keluar dari permasalahan tersebut sehingga kedua belah pihak menerima dengan ikhlas atas keputusan yang dibuat secara bersama-sama.” Tutur Aipda A.Nasaruddin,SH.

Sementara Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa ” dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi disuatu wilayah maka pihak kepolisian akan selalu hadir melakukan mediasi untuk dicarikan solusi dari sengketa atau permasalahan warga tersebut sehingga dicarikan solusi atau jalan keluar yang kemudian masing-masing pihak menerima dengan ikhlas dan apabila menemui jalan buntu atau tidak ada kesepakatan maka akan diserahkan ke polres untuk pengusutan lebih lanjut .”tutup
Kapolsek Mare

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *