Menjadi Penegah Kasus Sengketa Tanah Warganya, Bhabinkamtibmas Desa Padaelo Lakukan Problem Solving
BONE – Bhabinkamtibmas Desa Padaelo polsek Lamuru Polres Bone Bripka Rafdillah melakukan mediasi terhadap warga binaannya yang terlibat permasalahan sengketa tanah melalui cara Problem Solving, selasa ( 07/6/2022 ).
Untuk menghindari terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, bhabinkamtibmas desa Padaelo Bripka Rafdilla mempertemukan dua pihak dari warganya yang terlibat perselisihan sengketa lahan dikantor desa Padaelo.
Menurut Bripka Rafdillah, adapun kedua warganya yang terlibat perselisihan adalah Lel. Bada’ warga dsn Lawara dengan Per. Nurcahayani warga dsn Cempa, atas upaya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas yang tentunya bersinergi dengan babinsa serta pemerintah desa akhirnya permasalahan bisa terselesaikan dengan damai.
Lanjut Rafdillah berharap kepada warga didesa binaannya, sekiranya ada permasalahan diantara warga agar supaya jangan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian, hendaknya ditempuh dulu jalur damai seperti ini,” tutur Rafdillah.
Menyikapi hal adanya permasalahan dintara warga sekiranya akan mempertemukan warga dikantor desa, bhabinkamtibmas berharap kepada pemerintah desa agar menempuh jalur yang seperti sekarang ini, dengan menghadir babinsa dan bhabinkamtibmas hal ini dilakukan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya lagi.
Dihubungi melalui sambungan ponselnya Kapolsek Lamuru Iptu Welman, mengatakan kepada media, bahwa dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan anggotanya, harapan Kapolsek agar personil bhabinkamtibmasnya juga melakukan hal yang sama bilamana ada warganya yang bermasalah,” tuturnya
Laporan : K**