HUKUM

TUNTASKAN KASUS FS DAN PC BUKTI KESUNGGUHAN DAN PROFESIONALISME INSTITUSI POLRI

Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan FS dan Istrinya PC akhirnya dapat dituntaskan oleh institusi polri dalam waktu berjalan dua bulan dan BAP sudah P21 dan sudah dinyatakan lengkap serta menunggu persidangan. Sudah barang tentu masyarakat akan menunggu keputusan persidangan yang seadil-adilnya.

Saya atas nama masyarakat akademik memberikan apresiasi yang sangat luar biasa atas kinerja kapolri bersama dengan timnya yang secara sungguh-sungguh dan profesional menangani kasus ini. Sejak beredarnya kasus ini tidak sedikit masyarakat sangsi dan meragukan akan kesungguhan polri dalam penanganannya karena dianggap akan melindungi tersangka sebagai pejabat penting dan berpengaruh ditubuh polri. Namun saat ini sangkaan sebahagian kalangan terhadap polri ternyata dapat dinafikkan dengan dinyatakannya PC ditahan di Rutan Mabes POLRI. Polri terus berkomitmen menuntaskan kasus ini seadil-adilnya dan senantiasa menerima masukan dari berbagai pihak seperti DPR, KOMPOLNAS, LSM dan masyarakat.

Sejak awal saya sudah membuat satu opini bahwa kami yakin dan percaya kapolri dapat menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya meskipun diakui bahwa kasus ini tidak semudah seperti yang dibayangkan oleh khalayak, tetapi pelan-pelan namun pasti kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami atas nama masyarakat akademik tetap memberikan apresiasi dan kepercayaan sepenuhnya kepada institusi polri dibawah pimpinan kapolri bapak jendral Listiyo Sigit akan sikap profesionalitasnya dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Bravo institusi polri. Dr. H. Ahmad, S.Psi., M.Si. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *