Respon Cepat, Kapolsek Barebbo Bersama Anggota Jaga Datangi TKP Kebakaran Rumah
BONE – Apala, Sebagai salah satu wujud pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri kepada masyarakat yaitu selalu selalu cepat dan tanggap merespon apabila ada masalah atau musibah yang dialami oleh masyarakat yang membutuhkan kehadiran anggota Polri.
Inilah yang dilakukan oleh personil Polsek Barebbo Polres Bone dengan Ceapat dan tanggap saat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi Dusun I Desa Campaniga Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone. Rabu tgl 19 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 Wit
Personil Polsek Barebbo Polres Bone yang dipimpin Langsung oleh Kapolsek Barebbo Iptu Siswanto bersama Anggota Piket Setibanya di lokasi kebakaran langsung mengarahkan anggotanya untuk membantu warga dan mengamankan harta bend yang masih bisa di selamatkan Serta menolong korban serta bersama -sama warga berusaha untuk memadamkan kobaran api.
Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan 1 (satu) unit rumah panggung milik Jumaing Bin Melle, 41 Tahun,Petani Alamat Dsn. I Cempaniga Desa Cempaniga Kec.Barebbo Kab.Bone. di duga kebakaran terjadi di sebabkan Hubungan Arus pendek atau korsleting listrik.
Kejadian diketahui Bahwa pada awalnya Sumber Api diduga berasal dari KWH Listrik yang menjalar ke kabel dan membakar atap rumah bagian depan serta seluruh bagian rumah hingga rata dengan tanah. Pada saat kejadian korban 1 an.Per.Sena Binti Tanjeng, umur 70 Thn, Pek Tidak ada , alamat TKP, korban 2 Lel.Muh.Riansyah Bin Jumaing, Umur 11 Tahun, pelajar SD , alamat TKP, sedang tertidur lelap, dan tiba tiba terbangun dan melihat api sudah membesar sehingga berusaha menyelamatkan diri dengan melewati pintu belakang namun kedua korban sempat tertimpa reruntuhan kayu dan mengalami luka bakar.
Luka – luka yang dialami:- korban1 : Per. Sena Binti Tanjeng
– Luka bakar pada bagian dahi
– Luka bakar pada telinga sebelah kiri.
– Luka bakar pada lengan sebelah kiri dan kanan
– luka bakar pada punggung kaki kanan dan dilarikan kerumah Sakit Umum Tenriawaru Bone.
– Korban 2 : Lel.Riansyah Bin Jumaing :
– Luka bakar pada bagian leher bagian belakang.
– Luka bakar pada punggung tangan dan jari jari tangan sebelah kanan.
– luka bakar pada punggung belakang( berobat jalan )
dan ditaksir kerugian lebih kurang Rp.200.000.000(dua ratus juta Rupiah)
Dihubungi lewat telpon selulernya pada saat di TKP Kapolsek Barebbo Polres Bone Iptu Siswanto membenarkan telah terjadi peristiwa kebakaran tersebut “benar pada hari Rabu Malam Kamis tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 23.00 Wit terjadi peristiwa kebakaran di Desa Camaniga Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone dan telah menghanguskan 1 unit rumah panggung milik warga”. Jelas Kapolsek.
Kepada warga, Kapolsek Barebbo IPTU Siswanto berpesan, Agar warga selalu waspada, terlebih antisipasi kebakaran, cek dan pastikan tidak ada api yang menyala di kompor, ataupun aliran listrik.
“Tidak kalah penting cek jaringan arus/kabel listrik dengan bantuan tenaga ahlinya untuk memastikan bahwa jaringan listrik dalam rumah aman,” tambah IPTU Siswanto
Laporan : K**