Utamakan Restorative Justice, Personil Polsek Ajangale Damaikan Warga yang Berselisih Paham
BONE – Ajangale, Utamakan Problem Solving atau lebih dikenal Restorative Justice dalam menyelesaikan masalah dalam menjaga tatanan kehidupan yang lebih baik dan tetap aman Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ajangale Polres Bone, maka personil Polsek Ajangale mengutamakan problem solving di dalam menyelesaikan suatu masalah, apa lagi hanya sebatas persawahan,( petau Galung).
Seperti yang dilakukan Ka SPKT I Aipda Andi Nasruddin yang memediasi dan mendamaikan warga yang berselisih paham di Mapolsek Ajangale , Kamis 03/11/2022, sekitar pukul 15.30 wita.
Kanit Propam Polsek Ajangale Ipda Syamsul Bahri bersama Bhabinkamtibmas Bripka Mudiansar memanggil Lel.Kamaruddin dan Lel.Sade yang berselisih paham batas tanah persawahan agar menyelesaikan secara kekeluargaan yang di tangani oleh Ka SPKT Aipda Andi Nasruddin.,kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai dan tidak akan mengulanginya lagi perbuatan tersebut kepada korban maupun orang lain.
Kapolsek Ajangale Ipda Agustino Latea S.H. M.AP. saat di konfirmasi diruangang Mapolsek Ajangale Polres Bone mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota saya yang sudah turun langsung ke TKP dan membawa kedua belah pihak yang berselisih paham ke kantor untuk didamaikan dengan cara problem solving, ini merupak penekanan pimpinan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,Tetrngnya
“Kami Pertemukan kedua belah pihak yang berselisih paham ke kantor untuk didamaikan dengan cara problem solving, ini merupak penekanan pimpinan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan” Tutup Agustino
Laporan : K**