Uncategorized

Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Bersama Dinas Peternakan Berikan Vaksin kepada Hewan Ternak

BONE – Palakka. Dalam rangka menekan dan mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Bhabinkamtibmas Desa Passippo Bripka Rahmatullah dan Babinsa Serka Usman melaksanakan penyuluhan sekaligus suntikan Vaksin PMK ternak kepada sapi dan kambing milik masyarakat di desa Passippo Kec. Palakka Kab. Bone. Kamis, 02/11/2022.

Untuk Pelaksana Vaksinasi PMK dari Dinas peternakan Kabupaten Bone. Sedangkan untuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa Serta Perangkat Desa Passippo melaksanakan pendampingan giat Vaksinasi PMK tersebut. Sebanyak 100 (seratus) ekor hewan sapi di suntik Vaksin PMK.

Vaksinasi PMK ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan kambing. Selain itu juga untuk menambah kekebalan terhadap serangan PMK.

Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Agustang, SH , mengatakan untuk Polsek Palakka melaksanakan pengawalan dan pendampingan kepada tim yang melaksanakan penyuntikan vaksin PMK Pada hewan ternak yang ada diwilayah hukum Polsek Palakka Polres Bone melalui Bhabinkamtibmas masing masing desa, serta bersama sama dengan Babinsa dan perangkat desa setempat.

Selain itu untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak, Polsek Palakka, melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisai kepada Peternak di desa binaannya masing masing.

Untuk melakukan upaya -upaya pencegahan penyebaran PMK, yaitu dengan menjaga kebersihan kandang, memberikan vitamin untuk hewan sapi dan juga melakukan penyemprotan disinfektan pada hewan maupun kandang ternak serta untuk melaporkan kepada petugas jika mendapati hewan piaraannya dalam kondisi sakit, agar segera mendapatkan pengobatannya, Penyemprotan Disinfektan ini bertujuan untuk membunuh kuman virus bakteri di kandang agar tetap steril dan tidak terjangkit wabah PMK serta menyebar ke hewan lainnya. Tutup Kapolsek Palakka.

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *