Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Menyelesaikan Masalah Warga Melalui Mediasi
BONE – Tellu Siattinge, Satu lagi permasalahan diselesaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge Polres Bone Aiptu H. Gusnaedi N. melalui jalur mediasi.
Tepat pada hari Senin (26/12/2022), bertempat di ruang kerja unit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, Aiptu H. Gusnaedi mempertemukan dua pihak yang terkait masalah pencemaran nama baik.
Pertemuan yang berlangsung singkat ini, dilakukan oleh H. Gusnaedi guna memperjelas dan mengklarifikasi perihal masalah pencemaran nama baik yang diadukan oleh seorang perempuan berinisial A, yang telah mengadukan seorang wanita berinisial R, yang mana keduanya sama-sama merupakan warga Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone.
“Kami menyelesaikan permasalahan ini, karena kami menilai masalah ini masih memiliki peluang dan kemungkinan untuk berdamai, dan benar hal tersebut pun terjadi. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.” ujar H. Gusnaedi.
Dengan bersepakatnya kedua orang tersebut melalui mediasi ini, H. Gusnaedi berharap tidak akan ada lagi permasalahan yang muncul di kemudian hari.
Laporan : K**