Uncategorized

Permudah Masyarakat, Unit Regident Sat Lantas Polres Bone Lakukan Simkel Kembali Sambangi Warga Dua Boccoe

BONE – Proses perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) , tidak harus dilakukan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Sim ( SATPAS) Polres Bone. Memudahkan akses layanan, setiap hari kecuali hari libur dan khusus hari ini di akhir pekan mobil bus Simling menyambangi warga kecamatan sibulue, bus SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM C dan A, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Informasi tentang pelayanan keliling ini masyarakat bisa mengakses informasi lewat media sosial.

Petugas SIM Keliling Bripka Amiruddin dan Briptu A. Edy Saputra menjelaskan bahwa, layanan SIM Keliling ini merupakan Inovasi Sat Lantas Polres Bone dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang hendak memperpanjang SIM. Dan untuk layanan keliling hari ini dengan menyambangi warga sekitar Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone tepatnya di Halaman Mapolsek Dua Boccoe Polres Bone. Rabu (26/04/2023)

Kami mendatangi Kecamatan Dua Boccoe sesuai jadwal yang telah ditentukan dimana masyarakat sekitar Kecamatan Dua Boccoe sangat antusias dengan adanya simkel, hadirnya layanan SIM keliling ini, bermaksud untuk memudahkan akses masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM, khususnya SIM C dan A yang masa berlaku SIM nya akan habis,” jelasnya.

Sementara itu Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone, Iptu Andi Aswan Anas, S.Sos menambahkan, jika masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM sebelum mendatangi layanan SIM Keliling agar melengkapi diri dengan dokumen yang diperlukan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan , dilengkapi sebagai syarat pendaftaran SIM Keliling, sebaiknya pemohon sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku, surat lulus tes psikologi dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan .

Salah satu Warga, Ambo mengungkapkan Kami sebagai warga masyarakat merasa terbantu dengan adanya layanan SIM Keliling ini. Pertama, kami tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi. Kedua, kami tidak perlu mengantri lama, karena layanannya cepat,” ucapnya.”

Laporan  : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *