Uncategorized

Mewakili Kapolres Bone, Kasat Binmas Hadiri Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024

BONE – Bertempat di Aula Lapas Kelas II A Watampone telah dilaksanakan Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Bone. Kegiatan ini adalah bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Dirjen Pemasyarakatan melalui Lapas Narkotika Se-Indonesia. melalui kegiatan ini diharapkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Rehabilitasi sosial Setelah keluar dari Lapas dapat menjadi pribadi yang pulih, produktif,dan tidak kembali berurusan dengan kejahatan Narkoba.

 

Kepala BNN Kabupaten Bone diwakilkan kepada Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Bone Kompol H. AKH Subagyo, SH.,M.H, dalam sambutannya mengapresiasi atas terlaksananya layanan rehabilitasi sosial ini, ditambahkan bahwa ini dapat berjalan dengan sukses tentu harus didukung dengan Instansi dan Stakeholder terkait sebab kejahatan Narkotika adalah Extraordinary Crime, artinya dampak yang akan dirasakan bukan hanya bagi si pengedar saja tetapi juga akan berdampak pada orang-orang disekitarnya juga, untuk itu pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Rehabilitasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas II A Watampone.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku, S.Sos.,MH., dalam sambutannya menekankan agar para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus tetap semangat dan termotivasi dalam menjalankan program ini walaupun berada di tempat saat ini, tetapi harus mewujudkan kreativitas tanpa batas dengan memanfaatkan program yang ada dilapas kelas IIA Watampone. Semoga dengan adanya program rehabilitasi sosial di Lapas Kelas IIA Watampone ini, warga binaan mampu pulih dari pemakaian narkoba dan dapat berproduktif setelah bebas nanti.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara BNNK Bone dengan Lapas Kelas II A Watampone terkait layanan rehabilitasi sosial penyalahgunaan Narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan.

 

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *