Uncategorized

Kanit Reskrim Polsek Sibulue Lakukan Gelar Perkara Bersama Sat Reskrim Polres Bone,

BONE – Kanit Reskrim Polsek Sibulue Polres Bone Aiptu Arham melakukan gelar perkara bersama Sat Reskrim Polres Bone di untuk menentukan status perkara dalam penanganan kasus tindak pidana. Kamis (29/2/24)

 

Gelar perkara ini dilakukan guna melakukan evaluasi serta koordinasi antara penyidik dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan keberlanjutan penyidikan serta keberhasilan penegakan hukum.

 

Aiptu Arham menyatakan bahwa gelar perkara merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan bahwa semua bukti dan informasi yang diperoleh telah dianalisis secara menyeluruh.

 

“Dengan adanya gelar perkara ini, diharapkan akan terjadi sinergi antara penyidik dalam mengungkap kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sibulue,” ujarnya.

 

Gelar perkara dihadiri oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bone Ipda Gunawan, Kanit Resum Iptu Andi Fadli dan anggota Sat Reskrim lainnya.

 

Dalam gelar perkara tersebut, dibahas berbagai aspek terkait dengan perkembangan penanganan salah satu kasus yang dilaporkan seorang warga.

 

Aiptu Arham mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sibulue dengan selalu sabar dalam penanganan setiap keadaan termasuk dalam penanganan laporan warga.

 

Gelar perkara ini merupakan salah satu upaya dari kepolisian dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus kriminal serta memastikan keadilan bagi masyarakat juga untuk menilai kelayakan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

Laporan : K**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *