Kanit Reskrim Polsek Patimpeng Diperiksa Tim Polres Bone, Ada Apa ?
BONE – Patimpeng, Sat Reskrim (satuan reserse dan kriminal) merupakan satuan dikepolisian yang menangani persoalan tindakan kriminal yang bertugas melaksanakan penyelidikan ,penyidikan dan pengawasan penyidikan setiap adanya tindak pidana yang terjadi ataupun yang dilaporkan.
Selasa sore 05/03/2024 terlihat tim penyidik polres Bone yang di pimpin KBO Reskrim Ipda Gunawan,SH bersama 2 orang mendatangi Mako Polsek Patimpeng untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Reskrim Polsek Patimpeng.
Kedatangan tim membuat personil Polsek Patimpeng lainnya bertanya ada kesalahan apa yang dilakukan Kanit Reskrim sehingga di datangi tim dari polres Bone.
Dari hasil konfirmasi Kanit Reskrim mengatakan bahwa kedatangan tim polres Bone untuk melakukan pemeriksaan administrasi penyidikan termasuk buku registrasi serta penyelesaian kasus di tahun 2023 dan 2024.
“Dilakukan pengecekan dan pemeriksaan untuk memastikan segala tahapan dalam penyidikan sudah sesuai dengan SOP yang ada, ucap Bripka Hasbi.
Ditambahkan bahwa BKO Reskrim membantu kasat Reskrim melakukan pengawasan terhadap anggota unit Reskrim ,urmindik, urmin, ur tahti dan ur identifikasi serta membantu kasat Reskrim dalam menyiapkan administrasi yang ditentukan untuk pelaksanaan tugas anggota Reskrim.
Dari hasil pemeriksaan administrasi di ruangan Kanit Reskrim tidak di temukan adanya kesalahan yang di luar daripada SOP namun tetap di sarankan untuk di lakukan pembenahan dan perbaikan sehingga proses penyidikan bisa berjalan dengan baik.
Laporan : K**